Pasal 164
BAB 4 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN
Dalam melaksanakan tugas dimaksud dalam Pasal 163,Direktorat A menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaan kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; b. penyiapan perumusan kebijakan teknis intelijen dan administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; c. perencanaan dan pelaksanaan kegiatan intelijen dan operasi intelijen serta administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; d. pengendalian dan penilaian pelaksanaan kegiatan intelijen dan operasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; e. perencanaan dan pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; f. perencanaan dan pelaksanaan pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain di Lingkungan Kejaksaan yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan berdasarkan prinsip koordinasi; g. koordinasi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, serta organisasi lain yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; h. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi intelijen serta administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan;
i. penyusunan perkiraan keadaan intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan; j. pembinaan dan pemberian bimbingan teknis intelijen serta administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik, pertahanan dan keamanan kepada Kejaksaan di daerah dan Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik INDONESIA di luar negeri; k. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat; dan l. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Jaksa Agung Muda Intelijen.
