PERBAN
Peraturan Badan Nomor kep-05 Tahun 2012 tentang LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK DI...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP DAN TUJUAN
Tujuan Peraturan Kepala Badan tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik guna memperlancar proses pembangunan dan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan.
