PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-04-1-33-02-12-0883 Tahun 2012 tentang DOKUMEN INDUK INDUSTRI FARMASI...
Pasal 2
BAB 2 — PEDOMAN
Pedoman Penyiapan DI-IF/IOT digunakan sebagai acuan bagi: a. Industri Farmasi dan Industri Obat Tradisional dalam menyiapkan DI- IF/IOT; dan b. petugas inspeksi dalam pelaksanaan inspeksi, evaluasi informasi spesifik tentang pemastian mutu, produksi dan pengawasan mutu dari proses pembuatan obat, bahan obat, dan/atau obat tradisional dan evaluasi kegiatan lain di sekitar bangunan Industri Farmasi/Industri Obat Tradisional.
