PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-04-1-21-11-10-10750 Tahun 2010 tentang PENERAPAN LAYANAN PENGADAAN...
Pasal 8
BAB 4 — TATA CARA PELAKSANAAN
(1) Pelaksanaan e-Procurement menggunakan metode yang tersedia dalam SPSE yang dikelola oleh LPSE. (2) Tata cara e-Procurement dilaksanakan sesuai dengan alur kerja SPSE dan buku manual yang diterbitkan oleh LKPP.
