PERBAN
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-23-12-10-11983 Tahun 2010 tentang KRITERIA DAN TATA CARA PENGAJUAN...
Pasal 3
BAB 2 — KRITERIA
(1) Kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 harus didokumentasikan dalam DIP. (2) DIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus sudah tersedia sebelum melakukan notifikasi.
