PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PUSAT
Pasal 86
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGKAJIAN KEBIJAKAN TEKNOLOGI
Pusat Teknologi Kawasan Spesifik mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan kebijakan teknologi di bidang pengembangan jaringan inovasi dan kawasan spesifik berbasis teknologi dan inovasi.
