PERBAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL DAN PROSEDUR...
Pasal 7
Jika organisasi dan tata kerja Lembaga Sandi Negara berubah, maka SOP yang berkaitan dengan organisasi yang berubah dinyatakan tidak berlaku lagi.
