PERBAN
Peraturan Badan Nomor 87 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik Statistika Stis
Pasal 27
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Pengangkatan Direktur dilakukan melalui tahap sebagai berikut: a. tahap penjaringan bakal calon Direktur; b. tahap penyaringan calon Direktur; c. tahap pemilihan calon Direktur; dan d. penetapan dan pelantikan.
