PERBAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2009 tentang IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA...
Pasal 46
BAB 5 — TUGAS PEMELIHARAAN KAMTIBMAS BERLANDASKAN HAM
(1) Semua petugas harus dilatih tentang keterampilan menggunakan berbagai kekuatan, peralatan atau senjata yang dapat digunakan dalam penerapan tindakan keras. (2) Semua petugas harus dilatih tentang penggunaan teknik-teknik dan cara- cara yang tidak menggunakan kekerasan.
