PERBAN
Peraturan Badan Nomor 8-pojk-04-2022 Tahun 2022 tentang PELAPORAN PERUSAHAAN EFEK YANG MELAKUKAN...
Pasal 10
BAB 3 — PIHAK PELAPOR
Pihak yang menyampaikan laporan MKBD harian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 berupa Perantara Pedagang Efek yang mengadministrasikan rekening Efek nasabah.
