Pasal 9
BAB 2 — BENTUK DAN ISI PERNYATAAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN PUBLIK
Kegiatan dan prospek usaha Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf k wajib menguraikan mengenai kegiatan usaha perusahaan, produk dan/atau jasa utama yang diberikan, dan kedudukannya dalam industri, jika tersedia sumber data yang layak dipercaya, termasuk: a. produksi atau operasi:
keterangan tentang sumber dan tersedianya bahan baku untuk produksi serta tingkat ketergantungan pada pemasok tertentu;
keterangan tentang proses produksi dan pengendalian mutu, termasuk uraian secara umum mengenai status pengembangan produk dan jasa tertentu, serta ada atau tidak adanya keperluan investasi yang relatif berarti bagi pengembangan produk dan jasa tersebut, jika keterangan tentang proses produksi dan pengendalian mutu tersebut tidak merugikan kedudukan perusahaan dalam persaingan;
kapasitas dan hasil produksi selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak perusahaan berdiri jika kurang dari 5 (lima) tahun;
produk dan jasa utama perusahaan;
masa berlaku dari paten, merek, lisensi, waralaba, dan konsesi utama serta pentingnya hal tersebut bagi perusahaan;
besarnya ketergantungan perusahaan terhadap 1 (satu) atau sekelompok pelanggan;
sifat musiman dari kegiatan usaha perusahaan, jika ada;
kegiatan usaha Perusahaan Publik sehubungan dengan modal kerja yang menimbulkan risiko khusus;
uraian tentang pesanan yang sedang menumpuk, perkembangan dari pesanan tersebut dalam 3 (tiga) tahun terakhir dan kemungkinan penumpukan pesanan pada masa yang akan datang;
ketergantungan pada kontrak dengan pemerintah;
keadaan persaingan dalam industri termasuk kedudukan Perusahaan Publik dalam persaingan tersebut, jika terdapat sumber data yang layak dipercaya;
informasi singkat tentang pengeluaran untuk riset dan pengembangan; dan
uraian tentang kegiatan pemasaran mencakup: a) daerah pemasaran produk; b) sistem penjualan dan distribusi; dan c) data tentang angka penjualan untuk Perusahaan Publik dan anak perusahaannya yang dinyatakan dalam nilai rupiah yang dijelaskan kesesuaiannya dengan laporan keuangan dan dalam satuan, jika ada selama 5 (lima) tahun terakhir atau sejak berdirinya Perusahaan Publik jika kurang dari 5 (lima)
tahun dirinci menurut kelompok produk utama; dan b. uraian tentang prospek Perusahaan Publik sehubungan dengan industri, ekonomi secara umum, dan pasar internasional serta dapat disertai data pendukung kuantitatif, jika terdapat sumber data yang layak dipercaya.
