PERBAN
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021
Pasal 54
BAB 10 — KENAIKAN JABATAN DAN KENAIKAN PANGKAT
Penetapan kenaikan jenjang jabatan dalam Jabatan Fungsional Penata Penanggulangan Bencana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Angka Kredit Untuk Kenaikan Pangkat/Jenjang
