PERBAN
Peraturan Badan Nomor 61-pojk-04-2017 Tahun 2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam...
Pasal 8
BAB 2 — DOKUMEN PERNYATAAN PENDAFTARAN
Jangka waktu antara tanggal efektif Pernyataan Pendaftaran dan tanggal laporan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf f tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
