PERBAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENERBITAN SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN
Pasal 7
BAB 2 — PERSYARATAN
Persyaratan kepesertaan aktif dalam program JKN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf e, tidak berlaku bagi WNA yang telah keluar dari wilayah INDONESIA dan tinggal di luar negeri.
