PERBAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMBERITAHUAN DAN PENERBITAN SURAT TANDA...
Pasal 13
BAB 2 — SURAT PEMBERITAHUAN KAMPANYE
Surat Pemberitahuan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 diterima oleh paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum penyelenggaraan kegiatan kampanye.
