PERBAN
Peraturan Badan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Cara Registrasi Dokter dan Dokter Gigi dengan...
Pasal 4
BAB 3 — APLIKASI E-REGISTRASI
Dalam melakukan transaksi elektronik, Dokter dan Dokter Gigi, dan/atau pemangku kepentingan yang terkait dengan proses registrasi harus menggunakan aplikasi e-registrasi yang dapat diakses melalui https://registrasi.kki.go.id.
