PERBAN
KAMUS KOMPETENSI TEKNIS BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 8
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Darrrrat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 59 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor l}92l, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Undang-Undang diundangkan.
