PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2023 tentang TATA CARA KERJA SAMA DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Badan ini meliputi: a. bentuk dan tahapan KSDN; b. Kerja Sama luar negeri; c. pelaporan dan evaluasi; dan d. pemanfaatan sistem informasi.
