PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJABALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya “Eka Karya” Bali wajib melaksanakan pengawasan melekat, melakukan penilaian kinerja, mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan, dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan secara berkala.
