PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2015 tentang TATA CARA PEMBERIAN NOMOR, SERTIFIKAT, PERUBAHAN DATA...
Pasal 15
BAB 3 — TATA CARA PELAPORAN PERUBAHAN DAN PEMBERIAN KONFIRMASI PENCATATAN PERUBAHAN DATA KEPESERTAAN
(1) Permohonan perubahan data sebagaimana dimasud dalam Pasal 12 dan Pasal 13 diajukan dengan mengisi
formulir dan melampirkan kelengkapan data terkait sesuai permohonan. (2) Bentuk formulir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan bentuk formulir yang ditetapkan dalam Peraturan BPJS Ketenagakerjaan mengenai bentuk formulir Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
