PERBAN
Peraturan Badan Nomor 5-p-2009 Tahun 2009 tentang URAIAN JABATAN PADA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Pasal 1
Uraian Jabatan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
