PERBAN
Peraturan Badan Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Pasal 28
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Prinsip pelindungan konsumen yang relevan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan berlaku juga dalam penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini.
