PERBAN
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2011 tentang PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN, DAN TATA KERJA PENASIHAT...
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Penasihat Ahli Kapolri yang diangkat dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/203/V/2009 tanggal 6 Mei 2009 tentang Pengangkatan Penasihat Ahli Kapolri, masih tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya sampai dengan terbentuknya Penasihat Ahli Kapolri berdasarkan Peraturan Kapolri ini.
