PERBAN
Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian
Pasal 154
BAB 12 — PENYELENGGARAAN USAHA
Perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 153 ayat (1) wajib memenuhi ketentuan penyusunan perjanjian sesuai dengan peraturan perundang-undangan
mengenai pelindungan konsumen dan masyarakat.
