PERBAN
Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 2
(1) Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik INDONESIA disusun dengan maksud dalam rangka mewujudkan pelaksanaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil/kinerja. (2) Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada Arsip Nasional Republik INDONESIA bertujuan sebagai panduan dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan kegiatan seluruh unit kerja di lingkungan ANRI sehingga dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
