PERBAN
Peraturan Badan Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan
Pasal 12
BAB 3 — DESAIN PRODUK ASURANSI KESEHATAN
Produk Asuransi Kesehatan yang dipasarkan oleh Perusahaan berdasarkan kepesertaan meliputi: a. Produk Asuransi Kesehatan individu; dan b. Produk Asuransi Kesehatan kumpulan.
