PERBAN
Peraturan Badan Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN OBAT...
Pasal 2
BAB 2 — SERTIFIKASI CPOTB
(1) IOT, IEBA, dan UKOT yang membuat Obat Tradisional wajib memenuhi Persyaratan Teknis CPOTB. (2) Kewajiban pemenuhan Persyaratan Teknis CPOTB bagi UKOT sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hanya berlaku bagi UKOT yang membuat Obat Tradisional dalam bentuk sediaan kapsul dan/atau cairan obat dalam.
