PERBAN
Peraturan Badan Nomor 34-pojk-05-2015 Tahun 2015 tentang Perizinan Usaha Dan Kelembagaan...
Pasal 65
BAB 14 — KETENTUAN PERALIHAN
PMV yang telah memperoleh izin usaha sebelum Peraturan OJK ini diundangkan dan telah memperdagangkan sahamnya di bursa, tidak wajib memenuhi ketentuan dalam Pasal 11.
