PERBAN
Peraturan Badan Nomor 33-pojk-05-2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Pensiun...
Pasal 14
BAB 4 — AKAD
Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah wajib menggunakan Akad.
BAB 4 — AKAD
Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah wajib menggunakan Akad.