PERBAN
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2022 tentang KRITERIA DAN TATA LAKSANA REGISTRASI SUPLEMEN KESEHATAN
Pasal 92
BAB 4 — MASA BERLAKU IZIN EDAR
Suplemen Kesehatan yang telah habis masa berlaku Izin Edarnya dan tidak diperpanjang, dinyatakan sebagai Suplemen Kesehatan yang tidak memiliki Izin Edar.
