PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk...
Pasal 19
BAB 3 — PEMBENTUKAN PIKK
Pembentukan PIKK Nonoperasional sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang terdiri atas: a. modal disetor;
b. kepemilikan; dan c. perizinan.
