PERBAN
Peraturan Badan Nomor 30 Tahun 2020 tentang URAIAN FUNGSI ORGANISASI JABATAN PIMPINAN TINGGI...
Pasal 6
BAB 1 — ORGANISASI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT UTAMA
Kelompok substansi akuntabilitas dan pelaporan menyelenggarakan uraian fungsi: a. penyiapan konsep koordinasi serta penyusunan akuntabilitas berkala dan tahunan BKN; b. penyiapan konsep pengelolaan kinerja organisasi; dan c. penyiapan konsep pengelolaan data program dan anggaran.
