PERBAN
PERBAN Nomor 3 Tahun 2022
Pasal 14
(1) Wilayah Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dibagi atas beberapa wilayah yang bentuk, jumlah, dan strukturnya disesuaikan dengan kebutuhan. (21 Ketentuan mengenai pembagian wilayah Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Presiden. BABV... SK No 116269 A
PRESIDEN REPUBLIK INOONESIA
