PERBAN
Peraturan Badan Nomor 3-pojk-05-2017 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi...
Pasal 23
BAB 6 — DEWAN KOMISARIS
Anggota Dewan Komisaris Lembaga Penjamin berhak memperoleh informasi dari Direksi mengenai Lembaga Penjamin secara lengkap dan tepat waktu.
