PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN
Pasal 65
BAB 6 — BANK SEBAGAI PENYELENGGARA KUPVA
Bank sebagai penyelenggara KUPVA harus melakukan pencatatan transaksi dan menyimpan dokumen dan warkat yang berhubungan dengan transaksi.
