PERBAN
Peraturan Badan Nomor 26 Tahun 2024 tentang PERLUASAN KEGIATAN USAHA PERBANKAN
Pasal 51
BAB 5 — PENJAMINAN OLEH BANK UMUM
Bank Garansi yang diterbitkan paling sedikit memuat informasi mengenai: a. nama dan alamat Bank Umum pemberi garansi; b. nama dan alamat aplikan dan penerima manfaat; c. jenis Bank Garansi; d. transaksi yang dilakukan antara aplikan dan penerima manfaat; e. tanggal mulai berlaku dan berakhirnya Bank Garansi; f. persyaratan dokumen pengajuan klaim Bank Garansi; g. batas waktu pengajuan klaim Bank Garansi; dan h. jangka waktu pembayaran oleh Bank Umum sejak saat diterimanya klaim.
