PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAKSANAAN AUDIT UNTUK PENERBITAN SURAT...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan dari peraturan ini : a. sebagai pedoman dalam pelaksanaan audit untuk penerbitan SR dan SIO serta pengawasan operasional BUJP; b. terlaksananya audit secara objektif, akuntabel dan profesional; dan c. adanya kepastian pelayanan penerbitan SR dan SIO.
