PERBAN
Peraturan Badan Nomor 24 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELAKSANAAN AUDIT UNTUK PENERBITAN SURAT...
Pasal 17
BAB 4 — PELAKSANAAN AUDIT
Audit kesiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 huruf c merupakan kelanjutan dari Audit kecocokan untuk BUJP baru, untuk mendapatkan materi keterangan dan parameter/variabel yang dibutuhkan dengan cara melakukan kegiatan: a. pengamatan; b. tanya jawab; c. pencocokan; d. penelitian; dan e. assesmen langsung di lapangan.
