PERBAN
Peraturan Badan Nomor 23 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGUMPULAN DAN PENGELOLAAN DANA MASYARAKAT...
Pasal 20
BAB 5 — AKUNTANSI PELAPORAN
Dana mayarakat yang sampai dengan akhir tahun belum dicantumkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja BNPB maka pengelolaan dana tersebut menjadi tanggungjawab Kuasa Pengguna Anggaran dan Tim Pengelola Dana Masyarakat.
