PERBAN
Peraturan Badan Nomor 23-5-pbi-2021 Tahun 2021 tentang SISTEM MONITORING TRANSAKSI VALUTA ASING...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Bank INDONESIA menerapkan SISMONTAVAR yang bertujuan untuk memperoleh data dan informasi transaksi valuta asing terhadap rupiah secara langsung dan seketika (real time).
