PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2011 tentang ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI...
Pasal 44
BAB 3 — JENIS BELANJA DAN DOKUMEN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Dukungan anggaran sarana kontak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf g, dilengkapi dokumen sebagai berikut: a. surat perintah tugas; b. kuitansi; c. faktur pajak; d. SSP; e. SPP/SPM/SP2D; f. laporan hasil pelaksanaan kegiatan; dan g. dokumentasi.
