PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2011 tentang ADMINISTRASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini bertujuan: a. sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Perwabkeu; dan b. terwujudnya administrasi Perwabkeu yang benar, tertib, transparan dan akuntabel di lingkungan Polri.
