PERBAN
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2010 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PADA TINGKAT...
Pasal 263
BAB 8 — UNIT PELAKSANA TEKNIS
Kedudukan, tugas, fungsi, struktur organisasi dan daftar susunan personel Rumkit Bhayangkara diatur dengan Peraturan Kapolri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara.
