PERBAN
Peraturan Badan Nomor 213-ka-xi-2012 Tahun 2012 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN...
Pasal 4
Mahasiswa STTN berprestasi yang dikenakan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 untuk masing-masing program studi pada setiap angkatan adalah 1 (satu) orang untuk setiap tahun.
