PERBAN
Peraturan Badan Nomor 211-ka-xii-2010 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN,...
Pasal 40
BAB 4 — PENGADAAN BARANG/JASA
Setiap Satker yang melaksanakan pengadaan barang impor, baik dengan pembukaan LC maupun melalui bantuan teknik dan bantuan luar negeri lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, harus sudah menyiapkan dana untuk biaya pengurusan barang (inclaring cost).
