PERBAN
Peraturan Badan Nomor 211-ka-xii-2010 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PELAKSANAAN,...
Pasal 3
BAB 2 — PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)
Kepala MENETAPKAN kebijakan umum dan program BATAN untuk 2 (dua) tahun mendatang dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
