PERBAN
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2019 tentang BUDAYA PELAYANAN PRIMA DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Lembaga ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Budaya Pelayanan Prima kepada masyarakat atau penerima layanan dari Unit Kerja di lingkungan LIPI.
