PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 195
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Untuk peserta didik Dikbangspes Komisaris tidak diberikan penilaian
akademik pada akhir kursus, hanya diberikan sertifikat sebagai tanda kelulusan.
