Pasal 157
BAB 10 — EVALUASI PESERTA DIDIK
Ciri-ciri evaluasi adalah : a. valid, sejauh mungkin harus menggunakan kondisi, kegiatan dan standar yang sama dengan kondisi kegiatan dan standar yang terdapat dalam tujuan pendidikan; b. reable atau handal, penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik akan memperoleh hasil yang sama apabila dilakukan lebih satu kali terhadap peserta didik yang sama dengan materi yang sama tanpa diselingi proses pembelajaran; c. daya beda penilaian harus dapat menggambarkan perbedaan tingkat kemampuan atau kualitas peserta didik; d. komprehensif, penilaian yang dilakukan harus meliputi semua materi yang mewakili seluruh kemampuan peserta didik yang akan diukur secara lengkap sesuai dengan tujuan pendidikan; e. objektif, penyelenggaraan penilaian harus menghindari faktor subjektivitas, peserta didik harus mempunyai peluang yang sama dan materi penilaian yang digunakan harus memberi kesempatan yang sama kepada peserta didik untuk mengembangkan jawaban yang benar; dan f. efisiensi, mudah untuk digunakan oleh Tenaga Pendidik dan mudah dipahami oleh peserta didik.
