PERBAN
Peraturan Badan Nomor 20 Tahun 2007 tentang STANDAR KOMPONEN PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN...
Pasal 118
BAB 8 — FASILITAS PENDIDIKAN
Bentuk dan ukuran standar dari masing-masing fasilitas pendidikan disesuaikan dengan spesifikasi teknis (spektek) yang ditetapkan oleh Staf Deputi Logistik Polri.
